COFFEE

Thursday, April 14, 2011

Sejarah Kopi di Indonesia

Diperkirakan peziarah-peziarah muslim yang kembali dari Timur Tengah membawa biji kopi mereka ke India pada awal tahun 1600. Catatan tertulis menyebutkan bahwa gubernur Belanda di Malabar (India mengirim bibit kopi Yemen atau kopi Arabica kepada Gubernur Belanda Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1696. Bibit pertama yang dikirim gagal tumbuh dikarnakan banjir di Batavia. Pengiriman kedua dari benih kopi ke Batavia dilakukan pada tahun 1696. Tumbuhan tersebut tumbuh, Dan pada tahun 1711, exsport pertama dikirim dari Java ke Eropa oleh Perdagangan Timur India yang dikenal sebagai VOC (Verininging Oogst-Indies Company), yang dibentuk pada tahun 1602. Di dalam 10 tahun, Ekspor meningkat menajdi 60 ton per tahun. Indonesia merupakan tempat pertama diluar Arab dan Etiopia, di mana kopi secara luas ditanami. VOC memonopoli perdagangan kopi pada tahun 1725 sampai 1780.

Kopi dikirimkan ke Eropa dari pelabuhan Batavia. Telah ada pelabuhan pada muara sungai Ciliwung semenjak 397 SM, ketika Raja Purnawarman mendirikan kota tersebut yang ia sebut Sunda Kelapa. Sekarang,di dalam daerah Kota di Jakarta, seseorang dapat menemukan gema-gema dari warisan yang mengarungi laut yang membangun kota tersebut. Sail memandu kapal-kapal tetap mengisi muatan di dalam pelabuhan yang tua . musium Bahari menduduki suatu gudang pendahulu dari VOC, digunakan untuk menyimpan rempah-rempah dan kopi. Menara Syahbandar (atau Lookout Tower) dibuat pada tahun 1839 untuk menggantikan tiang bendera yang berada di kantor kepala syahbandar, di mana kapal kapal VOC mengisi muatan-muatan mereka.

Pada tahun 1700, kopi yang dikirim dari Batavia dijual seharga 3 Gulden per kilogram di Amsterdam. Karena pendapatan tahunan di Holland pada 1700s adalah antara 200 sampai 400 Gulden, yang merupakan sama dengan beberapa ratus dolar per kilogram sekarang ini. Pada akhir abad ke 18 , harga kopi jatuh sampai 0.6 Gulden per kilogram dan kebiasaan meminum kopi menyebar dari kaum elit kepada masyarakat biasa .

Perdagangan kopi merupakan hal yang sangat menguntungkan untuk VOC, namun tidak demikian untuk petani kopi Indonesia yang dipaksa untuk menanam oleh pemerintah kolonial. Teorinya, produksi perkebunan ekspor ditujukan untuk menyediakan uang tunai bagi masyarakat desa di Jawa untuk membayar pajak mereka , hal ini di Belanda dikenal sebagai Cultuurstelsel (Sistim penanaman), dan didalamnya termasuk rempah-rempah dan cakupan luas dari hasil bumi lain yang diproduksi oleh Negara tropis . Cultuur stelsel dimulai pada produk kopi di daerah Preanger Jawa Barat. Namun dalam prakteknya, harga yang ditetapkan oleh pemerintah sangat rendah dan mereka mengalihkan tenaga kerja dari produksi beras ke kopi yang menyebabkan penderitaan untuk petani-petani.

Pada pertengahan tahun 1770 VOC memperluas kebun kopi arabica di daerah-daerah Sumatra, Bali, Sulawesi dan Timor. Di Sulawesi, kopi pertama ditanam pada tahun1750. Di dataran tinggi Sumatra Utara kopi pertama ditanama di dekat danau Toba pada tahun 1888 yang diikuti oleh dataran tinggi Gayo (Aceh) dekat danau Laut Tawar Lake pada tahun1924.

Pada tahun 1860, seorang pejabat kolonial Belanda, Eduard Douwes Dekker, menulis suatu buku yang berjudul "Max Havelaar dan lelang Kopi pada perusahaan perdagangan Belanda ",yang mengangkat tentang tekanan kepada orang desa oleh pejabat-pejabat tamak dan koruptor . Buku ini membantu opini masyarakat Belanda pada "Sistim Penanaman "dan kolonialisme secara umum. Baru-baru ini, nama Max Havelaar diadopsi oleh salah satu organisasi perdagangan pasar bebas .

Pada akhir abad delapan belas, kolonialis-kolonialis Belanda mendirikan perkebunan kopi besar di Ijen Plateau di Jawa timur . Namun, bencana terjadi pada tahun 1876, ketika penyakit karat daun menyerang Indonesia yang melenyapkan hampir dari seluruh kultivar Typica. Kopi Robusta (C. canephor variasi robusta) diperkenalkan di Jawa Timur pada tahun1900 sebagai penggantinya terutama pada ketinggian-ketinggian yang lebih rendah , di mana karat daun ini sungguh mematikan.

Pada tahun 1920 petani di seluruh Indonesia mulai menanam kopi sebagai hasil bumi yang diperdagangkan. Perkebunan-perkebunan di Jawa dinasionalisasikan pada hari kemerdekaan dan diperbaharui oleh variasi-variasi baru dari Kopi Arabika pada tahun 1950. Variasi ini juga diadopsi oleh para petani penggarap lewat pemerintah dan berbagai program pembangunan. Dewasa ini, lebih dari 90% dari kopi kopi arabika Indonesia dihasilkan oleh para petani terutama di Sumatra utara, di kebun-kebun yang luas rata ratanya adalah sekitar satu hektar. Produksi kopi arabika tahunan adalah sekitar 75,000 ton dan 90 % ditujukan untuk ekspor. Kopi kopi arabika dari negara kebanyakan mepunyai segmen pasar khusus .

Ditahun 1696, Gubernur Belanda di Malabar mengirimkan biji kopi ke Gubernur Belanda di Batavia, pengiriman pertama hilang karena banjir yang terjadi di Batavia, pengiriman kedua dilakukan tahun 1699.

Eksport kopi pertama dilakukan tahun 1711 oleh VOC, dalam tempo 10 tahun eksport meningkat sampai 60 ton/tahun, Indonesia adalah tempat perkebunan pertama diluar Arabia dan Ethiopia dan VOC memonopoli perdagangan kopi ini dari tahun 1725 sampai 1780.

Ditahun 1700an harga kopi yang dikirim dari Batavia sekitar 3 Guilder/kg di Amsterdam dan itu sama dengan beberapa ratus USD/Kg dengan kurs saat ini, harga kopi memang sangat mahal saat itu. Akhir abad 18 harga kopi mulai turun menjadi 0.6 Guilder/Kg sehingga kopi bisa diminum untuk kalangan yang lebih luas lagi.

Terlihat bahwa perdagangan kopi sangat menguntungkan VOC, tetapi tidak bagi petani kopi di Indonesia saat itu karena diterapkannya sistem cultivation [Cultuurstelsel].

VOC kemudian melebarkan sayap dengan menanam kopi diluar Jawa seperti di Sumatra, Bali, Sulawesi dan Timor. Di Sulawesi mulai ditanam tahun 1750, di dataran tinggi Sumatra Utara dekat Danau Toba ditanam sekitar tahun 1888 dan di Gayo, Aceh dekat danau laut tawar ditahun 1924.

SUMBER : http://www.facebook.com/topic.php?uid=136877510430&topic=11300&post=78744

0 comments:

Post a Comment

Listen to Me